
Kejari Banyuasin Pulihkan Rp 2,5 Miliar Keuangan Negara
Kejari Banyuasin berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 2,5 miliar dalam periode April-Juni 2025.
Kejari Banyuasin berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 2,5 miliar dalam periode April-Juni 2025.
Tim pidsus Kejari Banyuasin melakukan pengeledahan di kantor UPTD Dishub Kabupaten Banyuasin. Penggeledahan terkait dugaan retribusi parkir.
Mantan Kepala UPTD Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin, Sumatera Selatan periode 2015-2021 ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin menjadi tersangka.