detikOtoJumat, 11 Jan 2019 17:19 WIB
Berkas Surat Tilang dan SIM yang Menumpuk Tidak Bisa Dimusnahkan
Di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Kejari Bekasi, dan Kejari Jakarta, ada penumpukan berkas Surat Tilang. Tapi Kejaksanaan Negeri tidak bisa memusnakannya.












































