
Disebut Tak Bisa Ikuti Arahan Nadiem, Pejabat Ini Tak Masuk Daftar Tersangka
Kejagung ungkap ada pejabat diganti karena dianggap tak bisa ikuti perintah Nadiem Makarim terkait pengadaan laptop. Ia kini tak masuk daftar tersangka.
Kejagung ungkap ada pejabat diganti karena dianggap tak bisa ikuti perintah Nadiem Makarim terkait pengadaan laptop. Ia kini tak masuk daftar tersangka.
Pukat UGM dan MAKI desak Kejagung untuk keluarkan red notice pada tersangka korupsi Chromebook Jurist Tan. Begini tanggapan Kejagung.
Nama Nadiem Makarim terseret dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat memimpin Kemendikbudristek. Apa saja yang sudah diselidiki Kejagung?
"Setiap informasi yang kita terima akan kami tindak lanjuti," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Bila dipanggil tidak hadir, Kejagung diminta membuat red notice di negara Jurist berada.
Kejagung masih melacak mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem, Jurist Tan, yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Tinggalkan Gojek demi Harvard. Usai menuntaskan kuliah Jurist Tan masuk pemerintahan. Seperti apa rekam jejaknya?
Dua direktur di era Nadiem Makarim ditetapkan jadi tersangka korupsi Chromebook. Begini peran mereka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang mantan anak buah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
Kejagung menyebut Ibrahim sempat menolak menandatangani hasil kajian pengadaan laptop karena tak sesuai arahan Nadiem.