detikNewsRabu, 03 Jun 2020 17:27 WIB
Benny Tjokro dkk Didakwa Perkaya Diri, Negara Rugi Rp 16 Triliun
Benny Tjokrosaputro dkk didakwa melakukan memperkaya diri melalui transaksi pembelian dan penjualan saham dengan sejumlah pejabat Jiwasraya.












































