detikBaliKamis, 22 Des 2022 21:05 WIB Walhi: Kejahatan SDA oleh Korporasi Tak Bisa Dijerat KUHP Baru Walhi menilai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru tak bisa menjerat korporasi yang melakukan kejahatan sumber daya alam (SDA).