detikNewsSelasa, 09 Des 2025 01:54 WIB
Video: Denda Perusahaan Sawit-Tambang yang Langgar Aturan Capai Rp 38 T
Satgas PKH mengungkap denda administratif yang dikenakan terhadap perusahaan sawit dan tambang yang melanggar aturan mencapai Rp 38,6 triliun.











































