detikNewsKamis, 20 Agu 2026 23:03 WIB
Kejagung: Febrie Diduga Manfaatkan Jabatan untuk Terima Uang-Emas Batangan
Kejagung menegaskan istilah "trading in influence" bukan pasal pidana yang disangkakan kepada Febrie Adriansyah, melainkan modus operandi dalam penyidikan.










































