detikNewsRabu, 24 Nov 2021 13:41 WIB
Kejagung Ungkap Kekeliruan Sidang Valencya, Jaksa Tak Hadirkan Ahli
Jaksa Kejagung membatalkan tuntutan setahun penjara dan meminta hakim membebaskan Valencya. JPU turut menjelaskan kekeliruan dalam penanganan sidang sebelumnya.

