
Tom Lembong Klaim Dibidik, Kejagung Tegaskan Penegakan Hukum Bukan Politik
Kejagung membantah pernyataan Tom Lembong yang menyebut dirinya dibidik menjadi tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula sejak masa Pilpres 2024.
Kejagung membantah pernyataan Tom Lembong yang menyebut dirinya dibidik menjadi tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula sejak masa Pilpres 2024.
Kejagung memeriksa perwakilan dari perusahaan teknologi multinasional, Google, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Kejagung menyita uang Rp 2 miliar dari rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan. Pengacara Iwan mengatakan uang itu untuk pendidikan anak.
Tom Lembong mengaku sudah dibidik menjadi tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula sejak jaman Pilpres 2024.
"Kemudian tadi setengah iseng, kami bawa contoh gula mentah, gula rafinasi, dan gula putih. Karena apa? Saya agak bete," kata Tom Lembong
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto. Sita uang Rp 2 miliar.
Kejagung menggeledah rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman, Iwan Kurniawan Lukminto. Pada penggeledahan itu, penyidik menyita uang senilai Rp 2 miliar.
Nadiem Makarim dicegah berkaitan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menteri Imipas Agus Andrianto menjawab pengacara eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris, yang menyebut kliennya belum tahu dicegah ke luar negeri.
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek memasuki babak baru. Kini Kejagung mencegah Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ke luar negeri.