
4 Tersangka Korupsi Laptop, Peran Nadiem Makarim dan Kerugian Negara Rp 1,9 T
Kejagung telah tetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim. Peran Nadiem pun diungkap.
Kejagung telah tetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim. Peran Nadiem pun diungkap.
Kejaksaan Agung masih terus mengusut kaitan Google dengan GOTO dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap proyek digitalisasi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud memang disiapkan untuk Nadiem Makarim.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Kejaksaan Agung sedang mendalami keuntungan Nadiem terkait pengadaan laptop di Kemendibudristek yang berujung pada kasus dugaan korupsi.
Kejagung menyebut ada peran mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Begini perannya masing-masing.
"Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian Rp 1.980.000.000.000," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar di Kejagung.
Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Nadiem Makarim kembali diperiksa Kejagung dalam kasus dugan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejagung mengatakan pemeriksaan Nadiem sangat penting.