
Kejagung Layangkan Panggilan Ketiga Riza Chalid Pekan Depan Usai 2 Kali Mangkir
Kejagung melakukan panggilan ketiga untuk tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Panggilan ketiga dijadwalkan pekan depan.
Kejagung melakukan panggilan ketiga untuk tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Panggilan ketiga dijadwalkan pekan depan.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah menetapkan delapan tersangka kasus dugaan korupsi tambang.
Menteri Imigrasi Agus Andrianto mencabut paspor Riza Chalid, tersangka korupsi minyak mentah. Riza terdeteksi di Malaysia, pemerintah berupaya memulangkannya.
Boyamin Saiman melacak keberadaan Jurist Tan, tersangka korupsi laptop Chromebook, di Australia. Kejagung mendalami data dari Boyamin.
Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Riza Chalid, tersangka korupsi PT Pertamina, mangkir dari dua panggilan Kejagung. Ia diduga berada di Malaysia dan terlibat dalam kerugian Rp 285 triliun.
Kejagung telah melakukan pemanggilan ketiga untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Jurist Tan. Jurist Tan tak hadir tanpa keterangan.
Kejaksaan Agung memanggil Riza Chalid untuk kedua kalinya terkait dugaan korupsi, namun ia mangkir tanpa keterangan. Pemanggilan ketiga akan dijadwalkan.
Kejagung RI terus melakukan penelusuran dugaan korupsi tata kelola beras. Kejagung minta keterangan dari pihak Kementerian Pertanian (Kementan) dan Bulog.
Dalam kasus ini, Riza diketahui juga memiliki riwayat mangkir dalam pemeriksaan. Sebelum ditetapkan tersangka, Riza tiga kali absen panggilan sebagai saksi