
Kejagung Bantah Terima Vonis Ringan Eliezer karena Intervensi di Medsos
Kejaksaan Agung RI membantah menerima putusan majelis hakim atas terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu karena intervensi di media sosial.
Kejaksaan Agung RI membantah menerima putusan majelis hakim atas terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu karena intervensi di media sosial.
Kejagung RI menyatakan tidak mengajukan banding atas vonis 1 tahun 6 bulan bui Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menyatakan tidak mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun Bharada Richard Eliezer.