
Jaksa Tuntut Sambo Dibui Seumur Hidup, Tak Ada Alasan Pembenar-Pemaaf
Jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Jaksa menilai perbuatan Ferdy Sambo dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
Jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Jaksa menilai perbuatan Ferdy Sambo dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
Jaksa menyebut perintah Ferdy Sambo kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu adalah 'Cepat Woy Kau Tembak' di hari pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.