
Menanti Fakta Baru dari Reka Ulang Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka
Polisi menggelar reka ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI yang melibatkan purnawirawan Polri hari ini. Reka ulang dilakukan demi suatu kepastian hukum.
Polisi menggelar reka ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI yang melibatkan purnawirawan Polri hari ini. Reka ulang dilakukan demi suatu kepastian hukum.
Rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Srengseng Sawah, Jaksel, Kamis (2/2/2023) besok.
Orang tua Hasya juga meminta polisi mengusut tuntas kasus kecelakaan Hasya secara adil dan transparan.
Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan mahasiswa UI yang tewas malah jadi tersangka. Reka ulang digelar demi kepastian hukum.
Polisi akan merekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, M Hasya. Pihak keluarga Hasya diundang dalam rekonstruksi tersebut.
Polisi menggelar rekonstruksi ulang kasus mahasiswa UI tewas kecelakaan malah jadi tersangka. Rekonstruksi digelar pada Kamis (2/2/2023) besok.
BEM UI menyatakan pihaknya tidak ikut tergabung dalam tim khusus yang menangani kasus M Hasya.
Ombudsman memastikan akan menindaklanjuti laporan kasus kecelakaan yang melibatkan pensiunan Polri dengan Mahasiswa UI Hasya Attalah Syahputra.
Kuasa Hukum keluarga mahasiswa UI tewas tertabrak pensiunan polisi melaporkan Polres Jakarta Selatan dan pihak yang menerbitkan visum ke Ombudsman RI Jakarta.
Penetapan tersangka mahasiswa UI korban tewas kecelakaan menuai kritikan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan Polda Metro untuk membentuk TPF.