
Reka Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Diharapkan Menjawab Permintaan Keluarga
Polisi telah menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI. Reka ulang diharapkan menjawab harapan keluarga Hasya.
Polisi telah menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI. Reka ulang diharapkan menjawab harapan keluarga Hasya.
Sebelumnya, keluarga Hasya melaporkan AKBP (Purn) Eko Setio BW soal dugaan pembiaran dalam kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa UI tersebut.
Ada sumur resapan di lokasi mahasiswa UI kecelakaan di Jl Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel. Sejumlah netizen menyalahkan sumur resapan. Apa kata pakar?
Dalam adegan rekonstruksi diketahui korban sempat tergeletak selama 45 menit sebelum diangkut ambulans. Bagaimana menangani korban kecelakaan?
Pakar menyoroti masalah pengereman mobil Pajero Eko purnawirawan polisi di kasus kecelakaan mahasiswa UI. Dalam kondisi itu, Eko melakukan pengereman pendek.
Keluarga masih mencari keadilan atas meninggalnya Hasya dalam kecelakaan yang malah jadi tersangka. Keluarga kini polisikan Eko soal dugaan pembiaran.
Pihak Eko menyatakan kecelakaan Hasya, mahasiswa UI adalah hal yang tak ia inginkan terjadi. Sejak awal, Eko berharap kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Polisi melakukan reka ulang kecelakaan mahasiswa UI yang melibatkan purnawirawan polisi di Jaksel. Sejumlah fakta terungkap di reka ulang ini.
"Diterbitkannya SP3 itu sesuai Undang-Undang Pasal 230 (KUHAP). Jadi kalau pihak almarhum tidak puas, ya, tuntut saja ke pengadilan," ahli hukum pidana Suhandi.
Pihak purnawirawan polisi Eko Setio BW buka suara menjelaskan alasan tak langsung bawa Hasya mahasiswa UI ke RS naik Pajero seusai kecelakaan.