
Respons Pihak AKBP Purn Eko soal Status Tersangka Mahasiswa UI Dicabut
Polisi mencabut status tersangka mahasiswa UI, M Hasya, korban tewas kecelakaan. Apa respons pihak AKBP Purn Eko?
Polisi mencabut status tersangka mahasiswa UI, M Hasya, korban tewas kecelakaan. Apa respons pihak AKBP Purn Eko?
Tim Monitoring memberikan 2 rekomendasi terkait kecelakaan mahasiswa UI, Hasya Attalah, dengan pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setio. Apa saja?
Pihak keluarga mengapresiasi Polda Metro Jaya atas pencabutan status tersangka mahasiswa UI, M Hasya dalam kecelakaan melibatkan AKBP (Purn) Eko Setio BW.
Polisi mencabut status tersangka M Hasya, mahasiswa UI korban tewas kecelakaan. Pencabutan status tersangka itu dilakukan menyusul ditemukannya bukti baru.
Selain status tersangka dicabut, nama mahasiswa UI, Hasya, direhabilitasi. Hasya tewas dalam kecelakaan yang melibatkan pensiunan polisi, Eko Setio.
Polda Metro mengakui adanya ketidaksesuaian administrasi dalam penetapan Hasya korban tewas kecelakaan jadi tersangka. Polda Metro meminta maaf atas hal itu.
Polda Metro telah melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan mahasiswa UI, Hasya. Dari gelar perkara itu, diputuskan status tersangka Hasya dicabut.
AKBP (Purn) Eko mengaku datang ke tahlilan dan berziarah ke makam Hasya seusai kecelakaan maut. Begini momennya.
Dalam reka ulang disebutkan ambulans tiba setelah 30 menit usai Hasya kecelakaan. Versi pihak Eko, ambulans tiba tak lebih dari 10 menit.
Pengacara mengungkap kondisi Eko Setio setelah terlibat kecelakaan dengan Hasya, mahasiswa UI. Menurutnya, Eko sedih atas kecelakaan yang menewaskan Hasya itu.