
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Maut di Tol Cipali
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), bersama Dishub dan Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) memeriksa bangkai bus yang alami kecelakaan di Tol Cipali.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), bersama Dishub dan Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) memeriksa bangkai bus yang alami kecelakaan di Tol Cipali.
Bus PO Handoyo yang membawa 21 penumpang terguling di Tol Cipali, Kabupaten Purwakarta, Jumat (15/12/2023) sore. Akibatnya, 12 nyawa melayang dalam insiden itu.
Rinto Katana (28), sopir bus PO Handoyo masih diperiksa oleh penyidik Polres Purwakarta buntut kecelakaan yang menewaskan 12 penumpang di Tol Cipali.
Kecelakaan di ruas Tol Cipali Km 72, Purwakarta menewaskan 12 penumpang bus PO Handoyo. Kecelakaan ini menambah daftar panjang kecelakaan maut di ruas tol itu.
Bus PO Handoyo mengalami kecelakaan di Tol Cipali hingga menewaskan 12 orang. Seorang penumpang selamat memberikan kesaksian mengerikan saat kecelakaan terjadi.
Kecelakaan bus Handoyo di Km 72/B Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat menewaskan 12 orang penumpang. Diduga, sopir bus lalai hingga terjadi kecelakaan.
PO bus Handoyo mengaku siap tanggung jawab atas kecelakaan maut di Tol Cipali. PO bus Handoyo juga mempersilakan polisi memproses sopirnya dalam kecelakaan itu.
Polisi menetapkan sopir bus maut sebagai tersangka kecelakaan di Tol Cipali. Sopir bus dinilai telah lalai berkendara.
Tiga dari 12 korban tewas kecelakaan bus di Tol Cipali merupakan keluarga asal Magelang. Keluarga mengungkap komunikasi terakhir korban sebelum kecelakaan.
Seorang penumpang selamat mengungkap kesaksian saat bus kecelakaan di Tol Cipali. Korban yang saat itu sedang tidur terbangun sudah di rumah sakit.