
Polisi: Sopir Truk Pemicu Kecelakaan GT Halim Tempramen Saat Diperiksa
Polisi terus memeriksa MI (17), sopir truk pemicu kecelakaan beruntun 9 kendaraan di GT Halim Utama. Polisi menyebut tersangka tempramental saat diperiksa.
Polisi terus memeriksa MI (17), sopir truk pemicu kecelakaan beruntun 9 kendaraan di GT Halim Utama. Polisi menyebut tersangka tempramental saat diperiksa.
MI (17), ditetapkan tersangka di kasus kecelakaan beruntun di GT halim tapi tak ditahan polisi. Polisi mengatakan MI tak ditahan karena masih berusia anak.
Remaja MI (17), sopir truk pemicu kecelakaan beruntun di GT Halim, telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam hukuman 4 tahun penjara.
Sopir truk pemicu kecelakaan beruntun di GT Halim ternyata masih berusia 17 tahun. Orang tua dan majikan si sopir akan diperiksa polisi.
Polisi mengungkapkan, MI (17) melakukan perjalanan dari Lampung sebelum tabrakan di GT Halim. MI mengemudikan truk sendirian tanpa kernet.
Polisi mengaku kesulitan menggali keterangan sopir truk pemicu kecelakaan beruntun di GT Halim. Sopir MI (17) disebut ngelantur saat diperiksa.
Polisi mengungkapkan sopir truk yang memicu tabrakan di GT Halim ternyata berusia 17 tahun, bukan 18 tahun seperti yang disampaikan sebelumnya.
Kecelakaan beruntun melibatkan tujuh kendaraan di GT Halim Utama. Kecelakaan dipicu truk ugal-ugalan yang disopiri pemuda berusia 18 tahun.
Kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama terekam CCTV yang ada di lokasi. Sejumlah kendaraan terpental akibat ditabrak truk engkol tersebut.
Polisi mengungkap dugaan awal penyebab truk yang memicu kecelakaan beruntun di GT Halim. Diduga truk tak melakukan pengereman saat mengalami gangguan.