detikBaliSelasa, 14 Jun 2022 16:42 WIB
Pria di Jembrana Divonis 9 Bulan Penjara gegara Cetak Uang Palsu
Terdakwa pemalsuan uang I Gede Yogi Mahendra (28), divonis pidana penjara selama 9 bulan oleh majelis hakim
detikBaliSelasa, 14 Jun 2022 16:42 WIB
Terdakwa pemalsuan uang I Gede Yogi Mahendra (28), divonis pidana penjara selama 9 bulan oleh majelis hakim
detikBaliMinggu, 12 Jun 2022 14:30 WIB
Dokar di Jembrana kini hanya tersisa sebanyak 5 unit. Padahal dulu jumlahnya mencapai 200 unit dokar yang beroperasi