detikPropertiRabu, 26 Mar 2025 14:00 WIB Kabar Baik Warga Jakarta! Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Bebas Bayar PBB Pemilik properti di Jakarta kini dapat menikmati pembebasan PBB untuk rumah NJOP di bawah Rp 2 miliar dan apartemen di bawah Rp 650 juta.