detikFinanceSenin, 01 Sep 2025 15:42 WIB Kantor Kementerian BUMN Sepi, Pegawai Diminta WFA Imbas Demo Jakarta Kementerian BUMN terapkan sistem Work From Anywhere (WFA) untuk pegawai akibat demonstrasi. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 28 Agustus 2025.