
Bos Penyedia Bahan Pembersih Juga Jadi Tersangka Kebakaran Kejagung
Polri juga menetapkan bos perusahaan yang memproduksi bahan pembersih yang memicu kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.
Polri juga menetapkan bos perusahaan yang memproduksi bahan pembersih yang memicu kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.
Polisi telah memeriksa sebanyak 131 orang dalam kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Sebanyak 64 orang dijadikan saksi.
Kasus kebakaran Kejagung pada 22 Agustus merupakan kealpaan alias tidak disengaja. Para pelaku lalai sehingga terjadi kebakaran Kejagung.
Mabes Polri mengungkap hasil kerja olah TKP kebakaran Kejagung. Total ada enam kali olah TKP kebakaran Kejagung yang dilakukan hingga penetapan tersangka.
Bareskrim Polri mengungkap tersangka kebakaran gedung utama Kejagung. Ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran Kejagung.
PKB berkomentar soal penyebab kebakaran gedung Kejagung yang tidak memiliki unsur kesengajaan. Ia mengatakan polisi sudah bekerja mengungkap kebakaran itu.
Kebakaran gedung Kejagung dinyatakan tak ada unsur kesengajaan. Komisi III DPR menyatakan yakin pada profesionalisme Polri yang melakukan penyelidikan.
Jampidum mengatakan tak ada unsur kesengajaan terkait kebakaran gedung Kejagung. NasDem menilai Kejagung bisa konsentrasi menyelesaikan kasus besar.
Tim penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara internal untuk menetapkan tersangka kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan akan kembali berkantor di gedung baru kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada November mendatang.