
Kasus Kebakaran Kejagung, Terdakwa Akui Merokok di Ruangan karena Diizinkan OB
PN Jaksel menggelar sidang kasus kebakaran gedung Kejagung. Terdakwa mengaku merokok di dalam ruangan gedung Kejagung karena diizinkan OB
PN Jaksel menggelar sidang kasus kebakaran gedung Kejagung. Terdakwa mengaku merokok di dalam ruangan gedung Kejagung karena diizinkan OB
Saksi di persidangan kasus kebakaran kejagung mengungkapkan tidak ada mandor yang mengawasi tukang berkerja saat hari kebakaran gedung terjadi.
Pengacara terdakwa menyebut kontrak Kejagung dengan CV Central selesai 23 Agustus 2020. Sedangkan kebakaran terjadi sehari sebelum kontrak selesai.
JPU menghadirkan dua saksi fakta di persidangan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Keduanya membenarkan para pekerja merokok di aula Kejagung.
PN Jaksel menggelar sidang kasus kebakaran gedung Kejagung. Saksi Ahli forensik, Nurcholis, menyebut ditemukan solat dan tiner di sejumlah lantai Kejagung.
Ahli forensik Polri mengaku menemukan fraksi solar dan fraksi tiner di lokasi kebakaran Kejagung.
Petugas pamdal gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dihadirkan jaksa dalam sidang kasus kebakaran gedung Kejagung.
PN Jaksel menggelar sidang pemeriksaan saksi terkait kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung. Sidang pemeriksaan saksi ini digelar secara tertutup.
Jaksa mendakwa 6 pekerja proyek lalai sehingga mengakibatkan gedung Kejagung kebakaran. Jaksa mengungkapkan ada 5 pekerja yang kedapatan merokok saat renovasi.
Enam pekerja proyek didakwa lalai sehingga mengakibatkan kebakaran di gedung Kejagung. Pihak penasihat hukum tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.