
Komisi III Minta Polri Ungkap Kebakaran Kejagung Disengaja atau Kelalaian
Komisi III meminta penyelidikan dilanjutkan dengan menetapkan pihak yang terlibat. Komisi III juga mengingatkan agar penyelidikan dilakukan tuntas dan terbuka.
Komisi III meminta penyelidikan dilanjutkan dengan menetapkan pihak yang terlibat. Komisi III juga mengingatkan agar penyelidikan dilakukan tuntas dan terbuka.
Kebakaran gedung Kejagung naik dari Penyelidikan menjadi Penyidikan. Kabareskrim menilai bahwa kebakaran ini mengandung unsur pidana.
Kejagung mendukung penuh pengungkapan dugaan pidana pada kebakaran gedung utama Kejagung.
Polri telah menetapkan status kasus kebakaran Gedung Kejagung naik ke penyidikan. Sebanyak 131 orang telah diperiksa dalam kasus dugaan pidana ini.
Polisi menduga ada unsur pidana dalam kebakaran Kejagung. Polisi menyebut ada beberapa orang tukang di lokasi kebakaran sebelum si jago merah melalap bangunan.
Kabareskrim mengatakan sumber api kebakaran Kejagung bukan karena arus pendek. Sumber api, kata Kabareskrim, diduga karena open flame.
Bareskrim Polri menduga ada unsur pidana di balik peristiwa kebakaran di gedung Kejagung, Jakarta. Polri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polri memaparkan fakta-fakta terkait kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah gelar perkara. Salah satunya adalah soal asal api.
Gedung Utama Kejagung luluh lantak dilalap api pada akhir Agustus lalu. Kejagung mengajukan anggaran Rp 400 miliar khusus untuk membangun kembali Gedung Utama.
"Saya sempat sampaikan alat bukti petunjuk berupa CCTV di ruangan tersangka Pinangki Sirna Malasari itu apa kabarnya?" kata Peneliti ICW, Kurnia.