detikNewsJumat, 20 Sep 2019 02:01 WIB
Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 30 September 2019.












































