detikNewsSenin, 23 Sep 2019 18:37 WIB
Polisi Tetapkan 27 Tersangka Pembakar Lahan di Sumsel
Polisi menetapkan 27 orang tersangka kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan. Mereka jadi tersangka karena membuka lahan dengan cara membakar.












































