
Jadi Tersangka Kebakaran, 3 Petugas Lapas Tangerang Belum Dinonaktifkan
3 Petugas Lapas Kelas I Tangerang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran RU, S dan Y masih berstatus pegawai. Mereka belum dinonaktifkan.
3 Petugas Lapas Kelas I Tangerang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran RU, S dan Y masih berstatus pegawai. Mereka belum dinonaktifkan.
Korban tewas itu berinisial T atau TY meninggal dunia pukul 21.25 WIB, Minggu (12/9), jenazahnya telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Hasil penyelidikan sejauh ini, polisi memastikan tidak ada indikasi keributan yang terjadi sebelum kebakaran maut di blok C2 Lapas Tangerang terjadi.
Tiga dari empat korban luka berat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang mengalami gangguan multi-organ. Keempatnya segera dioperasi di RSUD Kabupaten Tangerang.
Sebanyak 41 napi tewas dalam kebakaran maut di Lapas Tangerang. Kebakaran maut di lapas bukan kali ini saja. Insiden serupa pernah terjadi di beberapa daerah.
Kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang, Banten menewaskan 41 narapidana. Fakta terungkap, lapas itu kelebihan kapasitas dan sel terkunci saat api membesar.
LBH Masyarakat mendesak pemerintah meminta maaf terkait insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
Komnas HAM meminta agar korban yang meninggal dunia segera diidentifikasi serta memastikan kesembuhan bagi para korban luka-luka.
Sebanyak 8 narapidana korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, mengalami luka berat. Korban luka berat itu dalam kondisi sadar.
Total 81 korban selamat dalam peristiwa kebakaran di Lapas Tangerang. Para korban selamat akan dipindah ke blok lain.