detikSumutJumat, 05 Des 2025 17:30 WIB
Kapal Pengangkut 1.250 Keping Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Batam
Bea Cukai Batam menangkap kapal KM Rasidin yang mengangkut 1.250 keping kayu balok ilegal tanpa dokumen resmi di Perairan Pulau Hangop.










































