detikNewsRabu, 08 Nov 2017 04:12 WIB
Penghayat Masuk Kolom Agama, Kaukus Pancasila: Ini Tonggak Sejarah
MK telah mengabulkan gugatan Penghayat Kepercayaan agar bisa tercantum di kolom agama di KTP. Kaukus Pancasila DPR menyambut baik putusan itu.










































