detikFoodKamis, 01 Des 2022 16:03 WIB Katering Ini Dituntut Rp 468 Juta Setelah Menaruh Ganja di Dalam Makanan Tamu Ketahuan campur ganja ke dalam makanan yang disajikan ke tamu. Perusahaan katering ini dituntut sebanyak Rp 468 juta karena kejadian ini.