
Bapas Bandung Jelaskan soal Ragam Remisi Nazaruddin
Pembimbing M Nazaruddin dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung menjelaskan terkait ragam remisi yang diterima Nazaruddin.
Pembimbing M Nazaruddin dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung menjelaskan terkait ragam remisi yang diterima Nazaruddin.
Eks Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin mendapatkan cuti menjelang bebas. Sebab, selama dipenjara di Lapas Sukamiskin, Nazaruddin disebut berperilaku baik.
Nazaruddin bebas. Selama ditahan di Lapas Sukamiskin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut dinilai berperilaku baik.
M Nazaruddin menjalani cuti menjelang bebas (CMB). Dia keluar Lapas Sukamiskin lebih cepat karena mendapatkan remisi hingga 4 tahun 1 bulan.
Nazaruddin akhirnya bebas dari Lapas Sukamiskin dengan total remisi 4 tahun. Remisi ini salah satunya didapat usai Nazaruddin menjadi Justice Colaborator.
Nama Ketua Fraksi Demokrat Ibas disebut oleh Angie di sidang kasus Wisma Atlet. Hal tersebut dibantah oleh Andi Mallarangeng.
PT Duta Graha Indah (DGI) memberikan penawaran 2 proyek pemerintah yaitu Wisma Atlet dan Pengadaan Alat Kesehatan Universitas Udayana, Bali, ke 3 BUMN.
Eks Manajer Pemasaran PT Wijaya Karya (WIKA) Kusmulyana menyebut jika PT Duta Graha Indah (DGI) sudah diarahkan untuk menangani proyek pembangunan Wisma Atlet.
Eks manajer marketing PT Duta Graha Indah (DGI) El Idris mengaku dijanjikan akan mendapat banyak proyek oleh Nazaruddin.
Hal itu dilakukan supaya PT DGI mendapatkan proyek dari perusahaan Muhammad Nazaruddin.