
Kejagung Sita Dokumen soal Narasi Publik Terkait Kasus Timah-Impor Gula Rp 2 M
Dalam perkara penyidik telah melakukan penyitaan berupa 12 barang bukti dokumen tekait pembentukan narasi terkait kasus yang ditangani. Berikut rinciannya.
Dalam perkara penyidik telah melakukan penyitaan berupa 12 barang bukti dokumen tekait pembentukan narasi terkait kasus yang ditangani. Berikut rinciannya.
Mahkamah Agung (MA) menyatakan belum ada laporan terhadap majelis hakim perkara itu.
PT Pontianak membebaskan warga negara China, Yu Hao, dalam kasus tambang ilegal. KY pun mengatakan akan mempelajari salinan putusan Yu Hao ini.
Pakar sekaligus dosen hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, memberikan sejumlah catatan kritis atas vonis hakim Pengadilan Tinggi Pontianak.
Pimpinan Komisi III DPR menilai hal wajar muncul kecurigaan atas hakim PT Pontianak membebaskan warga negara China dalam kasus tambang emas ilegal 774 kg.
Warga negara China, Yu Hao, terbebas dari dakwaan kasus tambang emas ilegal 774 kg. Yu Hao dibebaskan setelah PT Pontianak mengabulkan permohonan bandingnya.
Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak membebaskan warga negara China, Yu Hao, dalam kasus tambang emas ilegal 774 kg. Apa pertimbangan hakim?
Pengadilan Tinggi Pontianak mengabulkan banding warga negara China, Yu Hao, dalam kasus tambang ilegal. Yu dinyatakan bebas setelah sebelumnya divonis bersalah.
Jaksa mengembalikan berkas perkara Ismail Bolong dkk ke penyidik Bareskrim Polri terkait kasus tambang ilegal. Berkas dikembalikan untuk dilengkapi.
Bareskrim Polri mengembalikan berkas Ismail Bolong dkk ke jaksa di Kejagung. Kini berkas kasus tambang ilegal itu akan kembali diteliti jaksa penuntut umum.