detikJabarJumat, 28 Jul 2023 07:09 WIB Ketua Yayasan RS Makassar Divonis 2,5 Tahun di Kasus Urus Perkara Majelis Hakim menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan terhadap Ketua Yayasan RS Makassar Wahyudi Hardi. Ia dinyatakan terbukti menyuap sejumlah PNS MA.