detikNewsSelasa, 11 Okt 2022 10:51 WIB
KPK Setor Rp 900 Juta dari Mantan Bupati Muara Enim ke Kas Negara
Ahmad Yani telah melunasi uang denda sebesar Rp 200 juta. Sedangkan dia masih memiliki utang dari uang pengganti sebesar Rp 1,4 miliar.










































