
Pengusaha Hong Arta Didakwa Suap Eks Anggota DPR-Kepala BPJN IX Rp 11,6 M
Pengusaha Hong Arta John Alfred didakwa menyuap anggota DPR 2014-2019, Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp 11,6 miliar.
Pengusaha Hong Arta John Alfred didakwa menyuap anggota DPR 2014-2019, Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp 11,6 miliar.
Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadapt tersangka Hong Artha soal kasus suap pelaksanaan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
KPK memanggil anggota DPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid terkait kasus suap pelaksanaan proyek di Kementerian PUPR. Jazilul akan diperiksa sebagai saksi.
KPK memanggil Anggota DPR RI Fraksi PKB Fathan terkait kasus suap terkait pelaksanaan proyek di Kementerian PUPR pada 2016.
Mantan anggota DPR yang juga terpidana kasus suap Damayanti Wisnu Putranti kembali dipanggil KPK.
Penyidik KPK menetapkan pengusaha Hong Arta John Alfred sebagai tersangka terkait kasus suap pelaksanaan proyek di Kementerian PUPR.
KPK memproses anggota di Komisi V yang diduga terkait kasus suap proyek jalan di Kementerian PUPR.
Mantan anggota DPR Komisi V Musa Zainuddin dituntut 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar serta subsider 6 bulan.
Politikus PKB Musa Zainuddin mengaku sedang tidak enak badan ketika menghadapi sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Hakim pun menunda persidangan.
Eks anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti bicara soal perlakuan KPK yang dialami saat dirinya menjalani proses hukum kasus suap proyek pembangunan jalan.