
KPK Panggil Idrus Marham dan Menteri ESDM untuk Kasus Sofyan Basir
Penyidik KPK memanggil Idrus Marham hingga Menteri Jonan terkait kasus dugaan suap Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir. Keduanya diperiksa sebagai saksi.
Penyidik KPK memanggil Idrus Marham hingga Menteri Jonan terkait kasus dugaan suap Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir. Keduanya diperiksa sebagai saksi.
KPK memanggil Setya Novanto terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Eks Ketua DPR itu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir.
Setya Novanto dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
KPK mencari tahu proses penunjukan perusahaan asal China, China Huadian Engineering Company Limited (CHEC) dan PT Samantaka Batubara dalam proyek PLTU Riau-1.
KPK memanggil Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PLN, Haryanto WS terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Sejak menyandang status tersangka di KPK, Sofyan Basir mengaku akan kooperatif. Kini Dirut PLN nonaktif itu melawan status tersangka melalui praperadilan.
Tak ada yang menerima surat panggilan yang sudah dikirimkan KPK ke alamat rumah pribadi Menteri ESDM Ignasius Jonan. Sebab, tidak ada yang tinggal di rumah itu.
Menteri ESDM Ignasius Jonan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir dan pengusaha Samin Tan.
Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Apa alasan Sofyan?
Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK. Sidang perdana akan digelar pada Senin (20/5).