
Eni Saragih Jalani Sidang Perdana Suap PLTU Riau-1
Tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih, jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor dengan agenda pembacaan dakwaan.
Tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih, jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor dengan agenda pembacaan dakwaan.
Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih didakwa menerima suap dan gratifikasi. Eni tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan tersebut.
Tersangka suap proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Eni sudah mempelajari dakwaan jaksa KPK.
Mantan Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, menghadapi sidang dakwaan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 hari ini.
KPK mencecar Kepala Divisi Batubara PLN, Harlen seputar penunjukan PT Samantaka sebagai pemasok batubara untuk proyek PLTU Riau-1.
KPK menjadwalkan pemeriksaan Kepala Divisi Batubara PLN Harlen atas kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menjalani sidang perdana, Kamis (29/11) lusa.
Direktur Keuangan PT PJB Investasi Amir Faisal diperiksa KPK. Ia dicecar soal skema investasi konsorsium untuk proyek PLTU Riau-1.
Pengusaha Johanes B Kotjo menjalani sidang tuntutan di pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka kasus suap PLTU Riau-1 itu dituntut 4 tahun penjara.
Jaksa KPK menolak permohonan justice collaborator (JC) terdakwa Kotjo di kasus suap proyek PLTU Riau-1. Kotjo disebut tidak membongkar peran pihak lain.