
Eni Saragih Balikin Duit ke KPK Lagi, Total Rp 4 M Lebih
KPK kembali menerima pengembalian duit dari tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih. Kali ini pengembalian duit sebesar Rp 500 juta.
KPK kembali menerima pengembalian duit dari tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih. Kali ini pengembalian duit sebesar Rp 500 juta.
Mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mengaku pernah bertemu dengan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir untuk membahas fee proyek PLTU Riau-1.
Jaksa KPK mengungkapkan adanya janji jabatan di DPR untuk Eni Maulani Saragih bila mengawal pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo mendapatkan proyek di PLN.
Eni Saragih menjadi saksi dalam persidangan Idrus Marham terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Dalam kesaksiannya Eni menyebut proyek dan nama Setya Novanto.
Mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mengaku pernah mendapatkan wanti-wanti dari Idrus Marham mengenai sosok Setya Novanto. Apa pesannya?
Terdakwa perkara suap terkait PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih kembali jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Eni Maulani Saragih mengaku pernah meminta USD 3 juta ke pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo untuk modal Idrus Marham menjadi Ketua Umum Partai Golkar.
Ucapan manis dilontarkan Idrus Marham kepada deretan jaksa KPK yang baru saja menyebutnya menerima suap Rp 2,25 miliar dari seorang pengusaha.
Jaksa KPK berpegang teguh membuktikan perkara yang diajukan dalam persidangan tanpa melihat secara subjektif siapa pun terdakwanya.
Idrus Marham didakwa menerima suap Rp 2,25 miliar dari Johanes Budisutrisno Kotjo. Usai bersidang, Idrus mengacungkan jari telunjuk di pintu keluar ruang sidang