
Pengusaha Kotjo Pasrah Hukuman Diperberat Jadi 4,5 Tahun Bui
Pengusaha Johanes B Kotjo mengaku pasrah hukuman diperberat menjadi 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.
Pengusaha Johanes B Kotjo mengaku pasrah hukuman diperberat menjadi 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.
Terdakwa perkara suap terkait proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih, mengaku bukan sebagai pelaku utama dalam kasus itu.
Mantan Ketua DPR Setya Novanto direncanakan menjadi saksi kasus suap proyek PLTU Riau-1 hari ini.
KPK menetapkan tersangka baru terkait kasus suap proyek pembangunan PLTU Raiu-1. Sosok itu ialah pengusaha bernama Samin Tan.
KPK cegah Direktur PT China Huadian Enginering Indonesia Wang Kun dan CEO Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil bepergian ke luar negeri.
Samin Tan diduga memberi suap Rp 5 miliar kepada eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
KPK bakal mengumumkan tersangka baru kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Pengumuman bakal dilakukan sore ini.
Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1, Idrus Marham, menceritakan ada banyak pihak yang ingin mengkudeta Setya Novanto dari posisi Ketum Golkar.
Idrus Marham mengatakan, percakapan viral itu terjadi saat tahun politik atau pemilu.
Jaksa KPK menampilkan transkrip percakapan telepon antara Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dan mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih.