
Sofyan Basir Hadapi Sidang Vonis Kasus PLTU Riau-1 Hari Ini
Mantan Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, menghadapi sidang vonis hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sofyan akan divonis terkait kasus korupsi PLTU Riau-1.
Mantan Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, menghadapi sidang vonis hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sofyan akan divonis terkait kasus korupsi PLTU Riau-1.
Terdakwa kasus suap berkaitan dengan proyek PLTU Riau-1, Sofyan Basir, mengaku tidak tahu sama sekali soal pembagian jatah suap dalam perkara itu.
Sofyan Basir membela diri. Mantan Direktur Utama PT PLN itu menilai KPK salah telah menjeratnya sebagai tersangka.
Kotjo merupakan penyuap eks anggota DPR Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham Rp 4,7 miliar terkait proyek PLTU Riau-1.
Eks Dirut PLN, Sofyan Basir, dituntut 5 tahun penjara. Ia merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Sofyan Basir menitikkan air mata dalam persidangan. Mantan Direktur Utama PT PLN itu merasa tidak melakukan apa yang didakwakan jaksa KPK padanya.
Sofyan Basir merevisi keterangannya di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan pernah mendengar tentang 'kepentingan partai mencari dana'.
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN Sofyan Basir duduk sebagai terdakwa dalam lanjutan sidang perkara suap terkait proyek PLTU Riau-1.
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir jalani sidang lanjutan kasus suap proyek PLTU Riau-1. Ia jadi salah satu orang yang terjerat sebagai tersangka dalam kasus itu.
Penyidik KPK kembali memanggil Ketua Fraksi Golkar di DPR RI Melchias Marcus Mekeng terkait kasus suap eks anggota DPR Eni Maulani Saragih.