
Berstatus Tersangka KPK, Sofyan Basir Pulang dari Prancis Pekan Ini
Direktur Utama PLN Sofyan Basir yang kini jadi tersangka dugaan suap terkait PLTU Riau-1 sedang berada di Prancis. Dia disebut kembali ke Indonesia pekan ini.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir yang kini jadi tersangka dugaan suap terkait PLTU Riau-1 sedang berada di Prancis. Dia disebut kembali ke Indonesia pekan ini.
Ternyata Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir tidak sedang berada di dalam negeri pada saat diumumkan KPK sebagai tersangka.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait dengan penetapan status tersangka bagi Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir oleh KPK.
Penyidik KPK langsung memanggil saksi untuk Sofyan Basir. Pemanggilan saksi itu dilakukan sehari setelah Direktur Utama PT PLN itu diumumkan sebagai tersangka.
PLTU Riau-1 telah menyeret sejumlah tokoh, dari mantan Menteri Sosial Idrus Marham hingga yang terbaru Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir.
KPK menemukan bukti baru keterlibatan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Sofyan pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Nanti kita lihat di jajaran direksi seperti apa mereka berperan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Hukuman penjara selama 3 tahun diyakini majelis hakim layak diberikan kepada Idrus Marham.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1. Dia tercatat punya harta Rp 119 miliar.
KPK menyebut Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir menerima janji pemberian fee atau jatah dari proyek PLTU Riau-1.