
KPK Panggil Artis Faye Nicole Jadi Saksi Terkait Kasus Wawan
KPK memanggil artis Faye Nicole Jones terkait kasus pemberian fasilitas dan perizinan keluar Lapas Sukamiskin. Dia akan diperiksa sebagai saksi tersangka Wawan.
KPK memanggil artis Faye Nicole Jones terkait kasus pemberian fasilitas dan perizinan keluar Lapas Sukamiskin. Dia akan diperiksa sebagai saksi tersangka Wawan.
KPK memeriksa Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan RS Rosela Karawang sebagai saksi terkait kasus dugaan suap mantan Kalapas Sukamiskin.
Pengacara belum mengetahui secara pasti kasus apalagi yang disangkakan KPK pada kliennya tersebut.
Selain menyampaikan pengembangan kasus, KPK turut menyampaikan soal kajian mengenai problematikan lembaga pemasyarakatan (lapas).
Pada Juli 2018, KPK membuat kejutan dengan membongkar praktik suap di balik jeruji Lapas Sukamiskin.
Eks Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen divonis 8 tahun penjara atas kasus suap. Pengacara pertimbangkan mengajukan banding.
Wahid Husen telah kembali ke penjara. Namun eks Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin itu kembali bukan sebagai pejabat, melainkan narapidana.
Majelis hakim memvonis eks Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen 8 tahun bui. Wahid enggan berkomentar.
Majelis hakim menyebut Wahid Husen menyalahgunakan wewenang saat menjadi Kalapas Sukamiskin. Dia menerima sejumlah barang dan uang dari Fahmi Darmawansyah.
Majelis hakim memvonis eks Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen 8 tahun bui dengan denda Rp 400 juta.