
Eks Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Bebas Bersyarat Besok
Eks Walkot Medan Dzulmi Eldin bebas bersyarat besok. Ia bebas setelah menjalani 2/3 masa tahanan dan membayar denda uang kerugian negara sebesar Rp 500 juta.
Eks Walkot Medan Dzulmi Eldin bebas bersyarat besok. Ia bebas setelah menjalani 2/3 masa tahanan dan membayar denda uang kerugian negara sebesar Rp 500 juta.
Sidang kasus dugaan suap Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin digelar hari ini. Agenda persidangan hari ini adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Eksekusi atas dasar putusan Pengadilan Tipikor Medan. Isa Ansyari divonis 2 tahun hukuman penjara denda Rp 200 juta subsidair 4 bulan kurungan.
Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin telah menjalani sidang dakwaan. Ada upeti berjumlah miliaran rupiah untuk Eldin yang terungkap dalam surat dakwaan.
Mantan Kepala Dinas PU Medan Isa Ansyari dituntut 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.