
Polri Jelaskan Alasan Beri Bantuan Hukum ke Penyerang Novel Baswedan
Ini alasan Polri memberikan bantuan hukum kepada terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Ini alasan Polri memberikan bantuan hukum kepada terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Kalau nanti jomplang (dengan putusan pengadilan), berarti ada sesuatu di situ," kata Jaksa Agung
Kuasa hukum dua terdakwa kasus penyiraman air keras Novel Baswedan mengaku sependapat dengan jaksa yang telah menuntut kliennya hukuman 1 tahun penjara.
"Saya prihatin karena Bintang Emon seorang anak muda yang menyampaikan kritik sosial, menyuarakan kritik adanya suatu ketidakadilan..." kata Novel.
Novel selanjutnya berharap tak terjadi proses peradilan sesat, bukan hanya dalam sidang kasus penyerangan dirinya, tapi juga pada kasus lainnya.
Ramainya #TangkapDewiTanjung terkait Dewi Tanjung yang pernah melaporkan Novel Baswedan dengan dugaan bohong bikin aksi lain eks pesinetron itu terungkit lagi.
Nama Dewi Tanjung kembali terungkit. Eks pesinetron ini diserang habis-habisan karena pernah melaporkan Novel Baswedan.