
4 Tahun Teror Air Keras, Novel Baswedan Bicara Perjuangan Kebenaran
Sudah 4 tahun silam insiden penyiraman air keras terhadap indra penglihatan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Novel pun bicara soal memperjuangkan kebenaran.
Sudah 4 tahun silam insiden penyiraman air keras terhadap indra penglihatan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Novel pun bicara soal memperjuangkan kebenaran.
Komisi Kejaksaan (Komjak) hari ini memanggil tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jakarta Utara yang menangani kasus penyerangan Novel Baswedan.
Rahmat Kadir dan Ronny Bugis terbukti menyiramkan air keras ke muka penyidik KPK Novel Baswedan. Apa kata Komisi Yudisial atas vonis pada penyerang Novel itu?
KPK menilai vonis hakim kepada dua penyerang Novel Baswedan akan menjadi preseden buruk ke depannya. Khususnya bagi aparat di bidang pemberantasan korupsi.
Jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, segera dipanggil Komisi Kejaksaan (Komjak).
Rahmat Kadir divonis 2 tahun penjara dan penyerang lainnya yaitu Ronny Bugis dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.
Sementara Rahmat Kadir divonis 2 tahun penjara, penyerang Novel Baswedan lainnya, yaitu Ronny Bugis, dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.
Pakar hukum UGM menanggapi soal tim advokasi Novel Baswedan melaporkan mantan Direskrimum Polda Metro Jaya, Irjen Rudy Heriyanto ke Divisi Propam Polri.
Dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud yakni sidik jari pelaku di botol dan gelas yang digunakan sebagai alat penyerangan diduga hilang.
"Jadi kalau dibikin katanya salah penanganan, dia mau menghina siapa? Mau menghina dokter-dokter itu?" kata Novel Baswedan.