detikJabarRabu, 02 Mar 2022 19:57 WIB Polres Sumedang Menang Gugatan, Kasus Dewan Aniaya ABG Bakal Dilanjut Polres Sumedang memenangkan gugatan Praperadilan atas penetapan dua tersangka penganiayaan anak di bawah umur berinisial S (51) dan RM (27).