detikJatimRabu, 05 Nov 2025 18:50 WIB
Kata Pemkot Soal ASN di Kota Pasuruan Jadi Tersangka Persetubuhan Anak
Polres Probolinggo menetapkan Burhanudin, ASN, sebagai tersangka persetubuhan anak di bawah umur. Pemkot Pasuruan menunggu surat penahanan.











































