detikNewsSelasa, 15 Feb 2022 14:58 WIB Perjalanan Kasus Herry Wirawan, Perkosa 13 Santri Lolos dari Hukuman Mati Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati di Kota Bandung, Herry Wirawan.