detikNewsKamis, 19 Jan 2023 14:42 WIB
Ibu Bawa Bayi ke Rutan Pendeglang Terdakwa Palsukan Surat Divonis 1 Bulan Bui
Juru bicara PN Pandeglang Anggi mengatakan, meski sudah divonis, terdakwa tidak harus menjalani masa tahanan di rutan. Ini penjelasannya.










































