detikHotKamis, 07 Mar 2024 18:45 WIB Pelaku Pelecehan Miss Universe Indonesia Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara Sarah divonis 1 tahun dan 4 bulan penjara di kasus pelecehan seksual MUID. Sarah terbukti bersalah melakukan kekerasan seksual berbasis elektronik.